Sejarah Perkembangan Pendidikan Guru di Indonesia




MAKALAH
SEJARAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN GURU DI INDONESIA
Disusun Guna Memenuhi Tugas
 Mata Kuliah:  Profesi Keguruan
Dosen Pengampu: Muhammad Noor Sulaiman Syah, S.Pd.I., M.Pd
Disusun oleh :

Kelompok 2
1.
Muhammad Rifki Ambari
:1610110175


2.
Mu’awanah
:1610110186

3.
Ita Fitriyani
:1610110189













 
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN 2018




BAB I

PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman.
Dengan lahirnya orde baru dan tumpasnya pemberontakan PKI, maka mulailah suatu era baru dalam usaha menempatkan pendidikan sebagai suatu usaha untuk menegakkan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945. Banyak usaha-usaha yang memerlukan kerja keras dalam rangka untuk mewujudkan suatu sistem pendidikan yang betul-betul sesuai dengan tekad orde baru sebagai orde pembangunan. Namun pada masa inipun pendidikan belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya yaitu masa reformasi diperlukan adanya pembenahan, baik dalam bidang kurikulum, yang mana kurikulum harus ditinjau paling sedikit lima tahun. Sehingga pada makalah ini akan kami fokuskan pada bagaimana peranan guru di Indonesia dalam bingkai sejarah Negara Republik Indonesia, dari masa penjajahan sampai masa kemerdekaan dengan berbagai situasi dan kondisi.
B.                 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Perkembangan Guru dari Masa Orde Lama?
2.      Bagaimana Perkembangan Guru dari Masa Orde Baru?
3.      Bagaimana Perkembangan Guru dari Masa Orde Reformasi?

C.                Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Bagaimana Perkembangan Guru dari Masa Orde Lama
2.      Untuk mengetahui Perkembangan Guru dari Masa Orde Baru
3.      Untuk mengetahui Perkembangan Guru dari Masa Orde Reformasi



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Guru dari Masa Penjajahan - Orde Lama

1.      Peran Guru pada Masa Penjajahan Belanda
Pada masa penjajahan guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan Indonesia tercermin dari jasa para guru pada masa penjajahan tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari lahirnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda. Organisasi ini merupakan kumpulan dari guru bantu guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah.[1]
a.      Pendidikan Bagi Anak Belanda
1.)    Tenaga Pendidik Eurepese Lagere School (ELS)
Usaha yang dilakukan untuk memperoleh tenaga pendidik atau guru yang berkualifikasi tinggi, dilakukan dengan cara mendatangkan dari negeri Belanda kemudian melatihnya di Indonesia atau menyuruh pemuda ke Nederland untuk pendidikan guru.[2]
2.)    Tenaga Pendidik Hogere Burgerschool (HBS)
Tenaga pendidik untuk HBS dalah mereka  yang memiliki ijazah Ph. D (Doktor) atau diploma MO yang berwenang mengajar di HBS. Namun karena untuk mendapatkan ijzah tersebut sulit, maka pekerjaan guru dengan gelar Ir, perwira AD, dan AL, pemegang diploma MO-A dapat melaaksanakan tugas sebagai guru di HBS tersebut.
3.)    Tenaga Pendidik Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO)
Pelajaran MULO jauh melebihi apa yang diajarkan di sekolah lainnya, sehingga memerlukan tenaga pendidik yang berkompetensi tinggi. Mereka harus memiliki ijazah HA (Hoofdacte), akta kepala sekolah. Di samping itu, ijazah khusus untuk mata pelajaran tertentu juga diperlukan.
b.      Pendidikan Untuk Warga Bumi Putera
Pendidikan ini adalah salah satu pendidikan yang khusus didirikan untuk rakyat Indonesia sendiri. Diantaranya yaitu :
1.)    Tenaga Pendidik Sekolah Kelas I
Lulusan sekolah guru biasanya dijadikan sebagai Kepala Sekolah kelas satu maupun kelas dua. Pada tahun 1914 diubah menjadi HIS (Hollands Inland School)
2.)    Tenaga Pendidik Sekolah Kelas II
Guru sekolah Kelas II atau vervlog dididik sebagai pemagang di sekolah kelas II atau vervlog. Pemagang adalah tamatan Vervlog yang dipimpin oleh Mantri Guru (Kepala Sekolah).
Sekolah ini diperuntukkan untuk anak-anak rakyat jelata, yang pada tahun 1902 lama belajarnya 5 tahun untuk mendidik calon pegawai yang dianggap rendahan pada perusahaan-perusahaan.[3]
3.)    Tenaga Pendidik untuk sekolah desa (volkschool)
Gaji guru desa didapatkan dari pemerintah, yang mana sebagian lagi dari uang sekolah dan bunga dari lumbung desa. Guru-guru ini juga dibebaskan dari kerja rodi.
4.)    Tenaga Pendidik untuk Sekolah Pendidikan Guru(Kweekschool)
Karena kebutuhan guru yang mendesak setelah tahun 1963, pemerintah memutuskan pada tahun 1892 akan mengangkat guru sebagai tenaga pendidik tanpa pendidikan sebagai guru. [4] Sekolah ini menerima lulusan sekolah dasar, dengan bahasa pengantar yaitu Bahasa Belanda.
c.       Pendidikan bagi warga cina
Pada pendidikan ini dibutuhkan Tenaga Pendidik Hollands Chinese School (HCS), pendidik ini dari lulusan HCS atau ELS dan juga dari MULO. Penyediaan guru cina pada prinsipnya bukan suatu usaha untuk menyesuaikan program sekolah dengan kebutuhan orang Cina melainkan untuk mendapatkan guru yang relative murah bagi HCS yang semakin bertambah jumlahnya. [5]
2.      Peran Guru pada masa Penjajahan Jepang
Dalam pendidikan, Jepang tidak membedakan kelompok kebangsaan maupun status sosial. Dengan demikian sekolah-sekolah sejenis yang diintegrasikan, dapat diikuti oleh semua rakyat. [6]Pada masa ini jumlah tenaga guru di Indonesia terbatas, hal ini disebabkan karena banyaknya guru yang ditempatkan di sektor lain, seperti administrasi, pangreh praja, militer bahkan sebagai petugas propaganda Jepang. Namun pada masa pendududkan Jepang status guru sudah bisa menjadi pegawai pemerintahan. Selain itu guru juga mendapat kenaikan gaji sesuai dengan tingkatannya. [7]
Untuk pendidikan guru, pada masa penjajahan Jepang terdapat tiga jenis sekolah, yaitu : Sekolah guru dua tahun ; Sekolah guru empat tahun; dan Sekolah guru enam tahun
Sistem persekolahan pada penjajahan Jepang ini mirip dengan sistem persekolahan masa Indonesia merdeka. Sebab pada masa ini, para guru dilatih secara terpusat di Jakarta, yang mana setiap kabupaten mengirim beberapa guru, setelah kembali dari pelatihan di Jakarta kemudian dapat melatih teman-temannya di daerahnya masing-masing.
3.      Peran Guru pada Masa Orde Lama
Kongres Guru Indonesia yang berlangsung pada tanggal 24-25 November di Surakarta. Dalam kongres tersebut disepakati untuk menghilangkan segala perbedaan latar belakang yang ada pada guru, seperti perbedaan tamatan, lingkungan, pekerjaan, daerah asal, politik, agama, dan suku. Mereka melebur dala suasana ke-Indonesiaan dan siap mengabdi demi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia yang lebih baik dan Sejahtera. Dan dari kongres tersebut menjadi awal mula didirikannya PGRI yang tepatnya pada tanggal 25 November 1945.[8]
1.      Tenaga Pendidik Periode tahun 1945-1950
Pada masa ini selain gedung sekolah, pemerintah juga dihadapkan pada masalah tenaga pengajar. Seperti diketahui bahwa tenaga pendidik untuk sekolah rendah sebagaian besar tidak mempunyai latar belakang guru yang lengkap. Setelah kemerdekaan kekurangan tenaga pendidik semakin terasa pada semua tingkat pendidikan. Namun yang sangat terasa adalah tenaga guru pada tingkatan rendah.
Di samping itu masih terdapat sekitar 50.200 orang guru yang harus ditingkatkan pendidikannya untuk mengatasi kekurangan guru, sehingga kemudia Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan menyelenggarakan pendidikan guru yang segera dapat menghasilkan guru-guru. Jenijenis pendidikan tersebut yakni Sekolah Guru C, B, dan Sekolah Guru A. Masing-masing pendidikannya yaitu dua, empat, dan enam tahun.
2.      Tenaga Pendidik Periode tahun 1951-1969
Untuk mengatasi kekurangan tenaga guru maka didirikaan Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar ke Kewajiban Belajar (KPKPKB). Pelaksanaannya diselingi antara belajar dan mengajar selama empat tahun. Pada tahun 1953 semua KPKPKB dinyatakan sebagai SGB. Lalu untuk mengisi kebutuhan guru sekolah lanjutan, maka pada tahun 1954 didirikan PGSLP (Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama), Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak (SGTK), Sekolah Guru Pendidikan Djasmani (SGPD), Sekolah Guru Luar Biasa (SGLB), Sekolah Guru Kepandaian Putri (SGKP), dan Sekolah Guru Pendidikan Teknik (SGPT).
Selain pada bidang studi atau guru kelas, ada juga guru agama yang diperoleh dari lulusan Lembaga Pendidikan Guru yang diselenggarakan oleh IAIN / PGAA (Departemen Agama Atas). Dan agar semua kebutuhan dapat terpenuhi, maka Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan menyelenggarakan program pendidikan guru secara darurat yaitu PGSLP dan PGSLA yang disempurnakan untuk menghasilkan guru Sekolah Lanjutan Pertama dan guru Sekolah Lanjutan Akhir.[9]
B.     Perkembangan Guru dari Masa Orde Baru
Orde baru mulai berlaku sejak tahun 1966 hingga lengsernya Soeharto pada Mei 2008.      Selama orde baru, guru menjadi komoditas politik dan rezim kekuasaan. Dengan alasan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), guru diminta untuk memenangkan Golkar. Guru yang pintar berbicara dan punya kemampuan mempengaruhi masa akan direkrut menjadi juru kampanye (Jurkam), lalu diangkat menjadi anggota DPR atau DPRD.
Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI) merupakan wahana untuk menyatukan semua organisasi guru yang tadinya terkotak-kotak sebagai produk politik orde lama. PGRI bersama-sama dengan persatuan guru NU, ikatan guru Muhammadiyah, ikatan guru PSII (Persatuan Serikat Islam Indonesia), persatuan guru Kristen Indonesia dll. Tujuan dibentuknya KAGI adalah:
a.       Membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari unsur-unsur PKI dan orde lama
b.      Menyatukan semua guru didalam satu wadah organisasi baru, yaitu PGRI
c.       Memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang bersifat independen dan non politik.
kemudian KAGI mengadakan Kongres XI PGRI direncanakan untuk diadakan pada tahun 1965, namun sudah dua kali tertunda, Pertama, pada bulan November 1965 kongres tidak jadi dilaksanakan karena terjadinya pemberontakan G 30S/PKI. Kedua, pada bulan November 1966 kongres juga tidak jadi dilaksanakan karena adanya “dualisme” dalam kepemimpinan nasional dan kehidupan politik di Indonesia, yaitu antara Ir.Soekarno yang secara De facto telah lumpuh kekuatannya dengan Mayjen TNI.Sueharto yang menjadi pejabat presiden pada ketika itu. Para pendukung Orde Lama tidak mengakui kekuasaan Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru; sebaliknya para pendukung Orde Baru tidak lagi mengakui kekuasaan Ir.Soekarno. Disamping itu, pada saat bersamaan ada anjuran dari pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kongres sehubungan dengan akan dilaksanakannya Sidang Umum MPRS 1966 Selama tahun 1966, PGRI praktis disibukkan dengan tugas-tugas utama KAGI dan dikonsolidasi organisasi yang dimulai pada awal tahun 1967 melalui persiapan Kongres "PGRI Orde Baru" (kongres XI) di Bandung.
Pada tanggal 15-20 Maret 1967 Kongres XI akhirnya terlaksana dengan mengambil tempat digedung bioskop alun-alun Bandung. Dalam Kongres ini terasa sekali peralihan zaman Orde Lama kezaman Orde Baru. Antara lain masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba menguasai kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk kedalam Golkar dan memojokan M.E. Subandinata dkk. Agar tidak terpilih dalam PGRI. Peranan utusan PGRI Jakarta Raya, jawa barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Jawa Timur sangat menonjol dalam mengarahkan Kongres XI sebagai tonggak sejarah perjuangan PGRI pada era pasca-Orde Lama. Kejelasan arah ini mulai tampak ketika sambutan mentri P & K Kisarino MangTun Pranoto yang masih berbau Orde Lama ditolak oleh kongres.
Bukti keberhasilan kekuatan Orde Baru dalam kongres ini terlihat dari hasil-hasil kongres dibidang umum/politik dan susunan PB PGRI masa bakti XI. Adapun hasil-hasil kongres XI dibidang umum dan politik adalh sebagai berikut:
a.       Menolak manifesto politik (Manipol) sebagai haluan negara
b.      Menjunjung tinggi tinggi Hak Asasi Manusia
c.         PGRI ditegaskan kembali sebagai organisasi yang bersifat independen, dan non partai politik.
Selanjutnyam hasil Kongres XI PGRI dibidang organisasi antara lain :
a.       Konsolidasi dan pengembangan organisasi ke dalam dan ke luar untuk menciptakan kekompakan pada seluruh potensi pendidikan.
b.      Perubahan dan penyempurnaan ART PGRI yang sesuai dengan perkembangan politik Orde Baru.
c.       Perluasan keanggotaan PGRI dari guru TK sampai dengan Dosen Perguruan Tinggi.
d.      Penentuan kriteria / persyaratan pengurus PGRI mulai tingkat Pengurus Besar, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang hingga ranting.
e.         PGRI menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Organization of the Teaching Profession)
f.       Menyatakan PGRI siap untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Regional Conference (ARC-WCOPT).
Pendidikan pada era Pemerintah orde baru dalam hal sektor pendidikan menjadi fokus utama pemerintah pada zaman orde baru. Pada fase orde baru ini, dapat dikatakan sebagi fase metamorfosa gerakan guru di Indonesia dari otoritarianisme ke transisi demokrasi. Lebih mengedepankan dua jalur dalam sistem pendidikan nasional, yaitu pendidikan umum dan pendidikan khusus. Jalur pendidikan umum merupakan jalur pendidikan dasar ( dari SD hingga SMP atau yang sederajat), dan jenjang pendidikan tinggi (universitas).
Sedangkan pendidikan khusus adalah jalur pendidikan yang dibentuk untuk menyiapkan peserta didik sebelum memasuki lapangan kerja. Jalur ini ini dikenal juga dengan nama pendidikan kejuruan dan dilaksanakan pada tingkat menegah pertama, tingkat menengah atas, hingga tingkat tinggi dengan berbagai kemungkinan variasi dan orientasi. Pendidikan kejuruan diarahkan antara lain kepada bidang teknologi, industri, perdagangan, pertanian, pelayanan jasa dll.
Sistem pendidikan pada masa orde baru melekat pada militerisme, bukan hanya mengacu pada mata pelajaran yang ada di sekolah, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta didik untuk merasa lebih dekat dengan dunia kemiliteran, yang sampai sekarang masih dilaksanakan di Perguruan Tinggi dengan dibentuknya Resimen Mahasiswa (MENWA) yang merupakan manifestasi militerisme dalam sistem pendidikan nasional. Tidak hanya itu, pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun atas juga diberlakukan kebiasaan yang berbau militer. Seperti kewajiban baris-berbaris hingga pemberian sanksi yang cenderung bersifat fisik terhadap peserta didik yang melakukan suatu pelanggaran.
Sistem pendidikan yang mengacu pada militerisme pada zaman orde baru ini tidak disetujui oleh YB Mangunwijaya atau Romo Mangun. Hal ini dikarenakan yang terjadi pada dunia pendidikan menyimpang tujuan semula yang diterapkan. Sistem pendidikan diera orde baru cenderung bersifat terpusat atau sentralisasi karena ukuran yang dipakai untuk menentukan relevansi pendidikan pada masa itu adalah suatu ukuran yang abstrak yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan seragam. Hal ini terlihat pada EBTANAS, UMPTN, dan sejenisnya yang digunakan untuk menyeleksi penyeragaman intelektual peserta didik. Artinya pendidikan pada masa orde baru lebih mementingkan pada target daripada sebuah proses dan kualitas pengajaran serta hasil didikan dari sistem yang telah diterapkan. [10]
C.    Perkembangan Guru dari Masa Orde Reformasi
Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membrntuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan. Adapun yang menjadi tujuan reformasi adalah tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik.
Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter, yang dengan sifat otoriternya maka sistem pemerintahannya sentralistik, termasuk juga dalam bidang pendidikan yang sangat memusat.Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Dan era perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perubahan dalam reformasi dilakukan secara konsepsional dan konstitusional dengan strategi dan program yang lebih efektif dalam suasana madani.[11]
Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan interbasional. Pada masa sekarang ini masih banyak pula pihak yang memandang PGRI hanya sebagai aspek tertentu yang sempit dalam bentuk serpihan-serpihan yang tidak terpadu dan dilandasi oleh kepentingan tertentu sebagai akibatnya banyak berkembang persepsi yang kurang baik terhadap PGRI dan ini sudah banyak menimbulkan berbagai hal yang kurang menguntungkan bagi PGRI dan terutama pada anggotanya.
Seperti yang kita ketahui dalam pasal (4) Anggaran Dasar (AD) PGRI dijelaskan bahwa PGRI merupakan organisasi nasional yang bersifat unitaristik (mewadahi semua guru tanpa memandang ijazah, tempat bekerja, kedudukan dll) independen (PGRI berlandaskan pada prinsip-prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan mitra kesejajaran) non politik praktis (tidak terikat/ mengikatkan diri pada kekuatan organisasi atau partai politik manapun) kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI. Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pendidikan nasional, PB, PGRI ikut berperan serta secara aktif dengan memberikan masukan pada pemerintah agar berbagai agenda reformasi yang sedang dan akan dilaksanakan dapat terwujud dengan tepat sasaran. Salah satu komponen yang sering dijadikan sasaran penyebab menurunnya mutu pendidikan yaitu kurikulum.
Adapun kurikulum-kurikulum yang dipakai pada masa reformasi yaitu sebagai berikut:
1.                        Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pada pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi. Kembali peran guru diposisikan sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Berikut karakteristik utama KBK, yaitu:
1.      Menekankan pencapaian kompetensi siswa, bukan tuntasnya materi.
2.      Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi siswa (normal, sedang, dan tinggi).
3.      Berpusat pada siswa.
4.      Orientasi pada proses dan hasil.
5.      Pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual.
6.      Guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
7.      Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
8.      Belajar sepanjang hayat;
9.      Belajar mengetahui (learning how to know),
10.  Belajar melakukan (learning how to do),
11.  Belajar menjadi diri sendiri (learning how to be),
12.  Belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together).
2.                        Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan.[12] Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan  penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan.
Upaya reformasi pendidikan pada sistem nasional hanya akan terwujud apabila guru mendapat tempat yang sentral dan menjadi prioritas utama. Sehubungan dengan itu, PGRI menekankan agar masalah guru pada era reformasi pada pendidikan nasional PGRI diharapkan mendapat perhatian dan prioritas utama mengingat peranan guru yang fundamental. Sebab dengan demikian perbaikan dalam dunia pendidikan akan terwujud. Persoalan pelik dalam pendidikan, yakni persoalan mutu dengan sendirinya juga akan teratasi. Namun jika itu tidak terpenuhi, maka keberadaan dunia pendidikan tidak akan pernah menjadi baik. Masalah mutu, yang sekarang menjadi persoalan yang paling krusial dalam pendidikan juga sulit untuk teratasi.
Pada era reformasi, di tubuh PGRI juga mengalami perubahan yakni dengan melakukan penyesuaian AD/ ART organisasi dan sesuai dengan tantangan dan tuntutan reformasi yang ditandai dengan kongres ke XVIII pada tanggal 25-28 Nopember 1998 di Lembang bandung menghasilkan:
  1. Kehidupan Organisasi lebih demokratis dan dinamis.
  2. Pengurus Besar ditugaskan memperjuangkan UU Guru dan Anggaran Pendidikan 20%
Kongres XIX di Semarang (8-12 Juli 2003):
  1. Penegasan kembali PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketatanegaraan
  2. Diundangkannya UU Guru dan Dosen
  3. Pengakuan Guru sebagai profesi oleh presiden pada tanggal 2 Desember 2004
4.       Adapun kurikulum-kurikulum yang dipakai pada masa reformasi yaitu sebagai berikut:
1.      Guru Masa Kini
Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang harus dihadapi oleh semua warga sekolah.  Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu membahu menjawab tantangan tersebut.Sekolahtidak bisa optimal berkinerjatanpa semua pihak  saling  berkerja  sama  serta  saling  menunjang  dalam  semangat kebersamaan dan kesejawatan.
Sekolah berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan keluaran berupa:
1.      Proses pembelajaran yang efektif
2.      Siswa dan guru yang berprestasi tinggi baik akademik maupun non akademik
3.      Tingkat kehadiran warga sekolah tinggi
4.      Pelayanan akademik dan administratif yang optimal pada semua warga sekolah
5.      Iklim dan budaya sekolah yang positif dan dinamis
6.      Etos kerja warga sekolah yang tinggi
7.      learning organization
8.      Hubungan antar pribadi yang harmonis
9.      Tata kelola sekolah yang baik
Untuk mewujudkan sekolah yang berkinerja tinggi, diperlukan suatusistem peningkatan sekolah (school improvement) yang berkelanjutan.
Upaya peningkatan proses yang terjadi disekolah memerlukan trategi yang efektif. 
2.      Kebijakan Guru Sekarang
Ada beberapa kebijakan pemerintah yang saat ini dijalankan sebagai berikut:
Pertama, terkait dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu melalui pengangkatan guru baru, mekanisme biasa yang sudah berjalan selama ini. kedua adalah dengan melakukan redistribusi guru dengan beban mengajar 24 jam/minggu. Kedua, terkait dengan rekrutmen. Prosesrekrutmen.Kedepan, seseorang calon guru bisa berasal perguruan tinggi apa saja.Jika selama ini hanya LPTK merupakan satusatunya lembaga penghasil calon guru, kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK memiliki kesempatan untuk menjadi guru.
Ketiga, mengikuti program Induksi selama 1 tahun, dan bila belum mencapai skor minimal berkategori baik bisa diperpanjang 1tahun. Setelah mereka mendapat jabatan fungsional mereka akan mendapat kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan, serta tunjangan profesi.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perkembangan Guru dari Masa Penjajahan - Orde Lama
1.      Peran Guru pada Masa Penjajahan Belanda
Pada masa penjajahan guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan Indonesia tercermin dari jasa para guru pada masa penjajahan tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari lahirnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda.
2.      Peran Guru pada masa Penjajahan Jepang
Suasana masa penjajahan Jepang sangat berbeda dari masa penjajahan Belanda. Semangat Jepang adalah megajak bangsa Indonesia untuk bekerjasama, dengan tujuan utama memenangakan perang melawan sekutu.
3.      Peran Guru pada Masa Orde Lama
Dengan semangat proklamasi para guru bersepakat menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia yang berlangsung pada tanggal 24-25 November di Surakarta. Dalam kongres tersebut disepakati untuk menghilangkan segala perbedaan latar belakang yang ada pada guru, seperti perbedaan tamatan, lingkungan, pekerjaan, daerah asal, politik, agama, dan suku.
Perkembangan Guru dari Masa Orde Baru
Orde baru mulai berlaku sejak tahun 1966 hingga lengsernya Soeharto pada Mei 2008.
Selama orde baru, guru menjadi komoditas politik dan rezim kekuasaan.
Perkembangan Guru dari Masa Orde Reformasi
Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter, yang dengan sifat otoriternya maka sistem pemerintahannya sentralistik, termasuk juga dalam bidang pendidikan yang sangat memusat.Setelah orde baru tumbang maka
perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Dan era perubahan itulah yang dikenal era reformasi.



Daftar Pustaka
Kunandar, 2011 GURU PROFESIONAL  Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
M Rusli Yunus Rusli, 2003 Perjalanan PGRI (1945-2003), Jakarta: Pengurus besar PGRI.
Rianti Nugroho, 2008 Pendidikan Indonesia: Harapan, Visi,dan Strategi, Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Suyanto & Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Sugiyono, Aman & Kumalasari, Dyah & Sutopo & Nuryanto, Apri, Peta Jalan Pendidikan Indonesia, Yogyakarta :  TIM UNY
Tri Suyati, Soedharto, 2010 A.Y Soegeng Ysh, Profesi Keguruan, Semarang : IKIP PGRI Semarang.



[1] Kunandar, GURU PROFESIONAL  Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2011), hlm. 32.
[2] Sugiyono, Aman & Kumalasari, Dyah & Sutopo & Nuryanto, Apri, Peta Jalan Pendidikan Indonesia, (Yogyakarta :  TIM UNY), hlm. 43.
[3] Tri Suyati, Soedharto, A.Y Soegeng Ysh, Profesi Keguruan, (Semarang : IKIP PGRI Semarang, 2010), hlm. 41.
[4] Op. Cit, Sugiyono, Aman & Kumalasari, Dyah & Sutopo & Nuryanto, Apri, hlm. 43-45.
[5] Ibid, hlm. 46.
[6] Op. Cit, Tri Suyati, Soedharto, A.Y Soegeng Ysh, Profesi Keguruan, (Semarang : IKIP PGRI Semarang, 2010), hlm. 44
[7] Op. Cit, Sugiyono, Aman & Kumalasari, Dyah & Sutopo & Nuryanto, Apri.  hlm. 69.
[8] Op. Cit, Kunandar, hlm. 33.
[9] Op. Cit, Sugiyono, Aman & Kumalasari, Dyah & Sutopo & Nuryanto, Apri, hlm. 102-104.
[10] M Rusli Yunus Rusli, Perjalanan PGRI (1945-2003), (Jakarta: Pengurus besar PGRI, 2003), hal. 45-50
[11] . Suyanto & Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III. (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa), 2000, hlm, 53
[12] . Rianti Nugroho, Pendidikan Indonesia: Harapan, Visi,dan Strategi, (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm.15-16.

Komentar

Foto saya
Ana Mu'awanah
Hi beauties! Namaku Mu'awanah, orang-orang sering memanggilku Ana / Mumuk juga boleh ☺️ Aku mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di kabupaten Kudus, yaitu IAIN Kudus. Banyak hal yang aku sukai, salah satunya yaitu tentang "Beauty dan Fashion". Semoga apa yang aku aku sampaikan di blog ini bermanfaat yah! ❤️ Thanks for reading