ESAY : PEMBERDAYAAN POTENSI INTELEKTUAL, SPIRITUAL, DAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MEMINIMALISIR PERILAKU MENYIMPANG PESERTA DIDIK
PEMBERDAYAAN POTENSI INTELEKTUAL, SPIRITUAL, DAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MEMINIMALISIR PERILAKU MENYIMPANG PESERTA DIDIK
Latar
Belakang : Kondisi Pendidikan di Indonesia
Indonesia
merupakan salah satu negara berkembang di dunia. Indonesia disebut-sebut
sebagai negara berkembang, sebab masih terdapat problem-problem yang
saat ini masih kerap terjadi. Diantaranya seperti rendahnya SDM (Sumber Daya
Manusia), pendidikan yang tidak merata, mahalnya biaya pendidikan, kesenjangan
sosial, penanganan kesehatan yang tidak maksimal, dan lain sebagainya. Dengan
jumlah populasi penduduk lebih dari 220 juta jiwa, Sumber Daya Manusia (SDM)
Indonesia berada di peringkat 112 dari 127 negara, dan pengangguran terbuka
mencapai 12 juta ( Novan Ardy Wiyani, 2016 ). Akibatnya banyak sekali
orang-orang yang memanfaatkan ketidakmampuan mereka, lalu merugikan orang lain
atau malah merugikan dirinya sendiri. Tingginya angka pengangguran juga bukan
hanya menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang miskin, melainkan dapat
menumbuhkan berbagai tindak kriminalitas. Celakanya lagi tindak kriminal
tersebut dilakukan oleh para remaja khususnya kalangan peserta didik, mulai dari
aksi tawuran antar pelajar, bullying, dominasi senior terhadap junior,
seks bebas, penggunaan narkoba, berani terhadap guru, berkelahi dengan siswa
lain, merokok, pemalakan, membolos sekolah, mencuri, mencontek, dan lain-lain.
Aksi-aksi
seperti itulah yang menjadikan sumber daya manusia bangsa Indonesia kian hari semakin
terpuruk, dan masih kalah dengan negara-negara lain yang mana jauh lebih baik.
Untuk meminimalisir permasalahan tersebut akan lebih baiknya jika dari dalam
individu masing-masing dapat mengelola kemampuan intelektual dan spiritualnya
dengan baik, dan diadakan pula pendidikan karakter. Agar kedepannya saat
melakukan sesuatu setiap individu dapat berpikir dua kali, dan tidak
membahayakan serta merugikan diri sendiri atau orang lain. Hal-hal yang dapat
dilakukan ialah melaksanakan pembelajaran, baik itu di rumah ataupun sekolah,
taat terhadap peraturan, serta belajar mengenai keagamaan agar dapat memahami
tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan dan yang harus ditinggalkan.
Berdasarkan permasalahan
tersebut maka penulis berinisiatif memberikan sebuah gagasan atau opini yang berjudul : Pemberdayaan
Potensi Intelektual, Spiritual, dan Pendidikan Karakter dalam Meminimalisir
Perilaku Menyimpang Peserta Didik.
Pembahasan :
Secara umum
pendidikan dilaksanakan melalui tiga lingkungan pendidikan, yaitu keluarga,
sekolah, dan masyarakat. Keluarga adalah tempat dimana seorang anak mendapat
bimbingan dan nasehat dari saudara atau orang tuanya, tempat di mana seorang
anak mendapat kasih sayang, penanaman norma dan perhatian tulus dari keluarga.
Sedangkan sekolah merupakan tempat pendidikan sesuai dengan kurikulum
pendidikan, bimbingan dan pembinaan dari pendidik dan tenaga kependidikan agar
menjadi manusia Indonesia seutuhya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Serta kalau di masyarakat
seorang anak akan tahu bagaimana tugas yang semestinya dilakukan demi
terciptanya ketentraman.
Agar pendidikan
di sekolah berjalan dengan baik dan tertib, sekolah membuat peraturan sekolah.
Peraturan sekolah berlaku untuk seluruh warga sekolah. Peraturan sekolah juga dilengkapi
dengan sanksi bagi pelanggarnya. Meskipun di sekolah sudah ada peraturan
sekolah yang dilengkapi dengan sanksi, namun masih ada banyak siswa yang
berperilaku tidak sesuai dengan aturan sekolah.
Pesatnya arus
globalisasi serta rendahnya intelektualitas bangsa Indonesia ini juga menjadi
faktor yang dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku menyimpang orang-orang
Indonesia. Khususnya bagi kalangan remaja atau anak-anak sekolah yang semakin
mudah menerima informasi dari teknologi yang semakin modern tanpa berpikir
panjang cara yang benar dalam pengaplikasiannya pada kehidupan. Informasi-informasi
tersebut dapat secara mudah diakses melalui internet, HP, televisi, CD, play
station, dan lain sebagainya. Apabila masing-masing individu tidak memiliki
prinsip atau batasan maka ia akan mudah terjerumus dalam tindakan yang tidak
sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Berbagai fakta telah menyebutkan bahwa
karakter anak bangsa Indonesia semakin menurun. Perilaku menyimpang yang
dilakukan oleh peserta didik kerap kali terdengar di telinga kita, baik itu
dari berita di surat kabar, radio, atau televisi. Sebagian pembahasan tidak
lepas dari perilaku yang kurang terpuji
yang dilakukan oleh peserta didik. Misalnya saja tawuran antar pelajar yang
menyita perhatian di dunia pendidikan pada saat ini, kemudian ada pula aksi
kekerasan (bullying) yang dilakukan oleh peserta didik terhadap siswa
lain. Menurut Novan Ardy Wiyani ( dalam penelitian yang dilakukan oleh Yayasan
Semai Jiwa Amini ) pada tahun 2008 tentang kekerasan pada peserta didik di
Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta, terungkap telah terjadi tingkat kekerasan
sebesar 67,9% di tingkat SMA. Kekerasan yang terjadi di tingkat SMA diantaranya
yaitu kekerasan psikologi (pengucilan), kekerasan verbal (mengejek), dan
kekerasan fisik (memukul).
Kemudian siapa
yang tidak mengelus dada ketika melihat peserta didik yang tidak memiliki sopan
santun, suka merokok, berani membantah guru, membolos sekolah, senang dengan
pornografi, berpacaran yang melebihi batas, dan lain sebagainya? Tentu saja
siapa pun orangnya akan miris melihat anak bangsa yang semakin hari semakin
kurang beretika dan tidak berkarakter. Bagi mereka (para peserta didik) hal-hal
yang demikian sudah bagus baginya, karena mereka hanya memikirkan enaknya saja dan
tidak memikirkan bagaimana nasib bangsa kelak jika berada di tangannya. Seperti
halnya merokok, bagi kalangan pelajar sudah banyak sekali yang melakukannya.
Bahkan tak jarang dari mereka yang
termasuk pada kategori perokok berat yakni mengonsumsi rokok sekitar 21-30
batang rokok per hari. Selain merokok, ada juga perilaku yang dilakukan oleh
sebagian peserta didik misalnya yaitu membolos sekolah. Bagi mereka yang
melakukannya mungkin sangat mengasyikkan, sebab mereka terbebas dari
tugas-tugas atau pelajaran di sekolah. Tetapi mereka tidak tahu bahwa sekolah
itu butuh biaya, bahkan para orang tua harus banting tulang demi pendidikan
putra-putrinya.
Di sekolah ada
peserta didik yang dikategorikan baik, dan kurang baik terhadap gurunya. Tidak
lama ini kita pasti pernah melihat atau pernah mendengar bahwa ada
cuplikan-cuplikan video yang menyebar di media sosial yang mana dilakukan oleh
beberapa murid terhadap gurunya. Mereka tengah bertingkah kurang baik terhadap
sang guru, dan juga mengejek gurunya sendiri. Ada pula peserta didik yang
menebar kebencian terhadap gurunya, lalu memberi tahu kepada orang tua kalau
sang guru menganiaya dirinya. Sehingga dengan hati yang penuh emosi, orang tua
tidak terima, lalu berusaha mencelakai sang guru atau melaporkan guru ke polisi
karena orang tua tersebut berpikir kalau memang sang guru menganiaya anaknya. Melihat
hal semacam ini sebaiknya jangan dilakukan, sebab guru lah yang memberi ilmu
pengetahuan kepada para peserta didik. Kalian sebagai peserta didik harus
berterima kasih, karena berkat jasa guru sedikit atau banyak kalian mengenal
sebuah ilmu. Menurut Abdullah Badrab ( dalam Suryani, 2012 ), seorang yang
sedang belajar atau peserta didik setidaknya mempunyai dua sikap, yaitu sikap
sebagai pribadi dan sikap sebagai penuntut ilmu (peserta didik). Sebagai
pribadi seorang murid harus bersih hatinya dari kotoran dan dosa, agar mudah
menangkap pelajaran, menghafal, dan mengamalkannya, karena keridhoan pendidik
atau guru sangat berpengaruh dengan berkah tidaknya ilmu yang diberikan oleh
seorang pendidik. Dengan demikian seorang murid atau peserta didik harus selalu
menunjukkan sikap akhlak mulia, terutama kepada pendidik, agar mudah mendapat
pancaran ilmu darinya, tidak memandang rendah kepada pendidik, selalu
bertingkah laku yang menyenangkan kepada pendidik, selalu disiplin, giat
belajar, dan bersabar dalam belajar.
Semua tingkah
laku yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam masyarakat
(norma agama, etika, peraturan sekolah, keluarga, dan lain-lain) dapat disebut
sebagai perilaku menyimpang ( Sarwono Wirawan Sarlito, 2002 ). Untuk menangani
berbagai macam perilaku menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik harus dilaksanakan
secara tepat, agar kedepannya para peserta didik merasa bahwa apa yang dilakukannya
tersebut tidak baik dan tidak patut ditiru. Sebab setiap perbuatan yang
tercela, maka sudah pasti ada dampak buruknya baik itu untuk dirinya sendiri
atau orang lain.
Sebagai bekal
para peserta didik dalam menjalankan suatu tindakan, maka hendaknya seorang
guru tidak hanya mengutamakan mata pelajaran, tetapi juga harus memperhatikan
anak itu sendiri sebagai manusia yang harus dikembangkan pribadinya. Seorang
guru harus memelihara perkembangan intelektual dan psikologi anak secara
seimbang. Tujuannya agar antara aspek kogitif, afektif, dan psikomotorik
peserta didik dapat berjalan secara harmonis. Untuk membentengi diri peserta
didik dari perilaku menyimpang, maka akan lebih baik jika dilakukan sebuah pencegahan
terlebih dahulu. Dari peserta didik itu sendiri harus meningkatkan iman takwanya
sesuai dengan agama atau keyakinannya masing-masing. Artinya bahwa dari dalam
diri peserta didik memang bersungguh-sungguh menjalankan ajaran-ajaran dan
perintah Allah SWT. Dengan hal semacam itu maka secara tidak langsung peserta
didik akan mampu memaknai kehidupannya dengan menjalankan perbuatan-perbuatan
yang terpuji dan meningkatkan jiwa spiritual. Dengan adanya Pendidikan Agama
Islam (PAI) di sekolah diharapkan akan membawa perubahan sikap, sifat, dan
karakter peserta didik. Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai usaha sadar secara
sistematis dan pragmatis dalam membantu peserta didik supaya mereka hidup
sesuai dengan ajaran Islam. Menurut Zakiyah Darajat ( dalam Zuhairini, dkk,
1983 ) Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah suatu usaha untuk membina dan
mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara
menyeluruh, lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta
menjadikan Islam sebagai pandangan hidup. Pembelajaran PAI ini juga diselenggarakan
pihak sekolah dengan arahan agar dapat menanamkan etika bersikap, berpikir dan
berperilaku yang lurus, serta menanamkan karakter individu, sehingga para siswa
memiliki ketrampilan untuk mengendalikan dirinya dari bersikap, berpikir, dan
berperilaku menyimpang. Begitu pula bagi peserta didik yang tidak beragama
Islam, maka tetap harus berupaya mengendalikan sikapnya agar tidak berperilaku
menyimpang. Bagi pihak sekolah pun hendaknya mampu memberi arahan dan bimbingan
kepada peserta didik agar berperilaku yang baik dan sesuai dengan norma, serta
meningkatkan keprofesionalannya dalam meminimalisir perilaku menyimpang siswa.
Kesimpulan :
Semakin pesatnya
arus globalisasi dan modernisasi teknologi maka semakin memudahkan bangsa
Indonesia dalam menerima informasi atau meniru adat dan kebiasaan hidup bangsa
barat. Namun dengan rendahnya intelektualitas dan jiwa spiritual, maka
seseorang akan kesulitan dalam menyaring sesuatu yang baik dan buruk. Oleh
karena itu sudah banyak sekali orang-orang yang telah melanggar peraturan atau
norma-norma yang berlaku di masyarakat. Bahkan yang melanggar peraturan
tersebut berasal dari kalangan peserta didik. Mereka yang tidak memiliki
prinsip atau batasan akan terjerumus dalam perbuatan yang tidak patut
dilakukan, kemudian mereka melakukan perilaku yang menyimpang secara terus
menerus jika tidak dilakukan pencegahan dan penyelesaian. Dengan melakukan
tindakan pencegahan seperti memberdayakan potensi intelektual, spiritual, dan
pendidikan karakter dalam diri peserta didik, maka diharapkan dapat
meminimalisir terjadinya suatu penyimpangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ardy Novan,
Wiyani. 2016. Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran PAI SMA Berbasis Pendidikan
Karakter. (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media).
Suryani. 2012. Hadis
Tarbawi “Analisis Paedagogis Hadis-Hadis Nabi”. (Yogyakarta : Teras).
Wirawan Sarwono,
Sarlito. 2002. Psikologi Remaja. (Jakarta : Raja Grafindo Persada).
Zuhairini, dkk.
1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. (Surabaya : Usaha Nasional).
Komentar
Posting Komentar