ESAY : PEMBERDAYAAN POTENSI INTELEKTUAL, SPIRITUAL, DAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MEMINIMALISIR PERILAKU MENYIMPANG PESERTA DIDIK

PEMBERDAYAAN POTENSI INTELEKTUAL, SPIRITUAL, DAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MEMINIMALISIR PERILAKU MENYIMPANG PESERTA DIDIK


Latar Belakang : Kondisi Pendidikan di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di dunia. Indonesia disebut-sebut sebagai negara berkembang, sebab masih terdapat problem-problem yang saat ini masih kerap terjadi. Diantaranya seperti rendahnya SDM (Sumber Daya Manusia), pendidikan yang tidak merata, mahalnya biaya pendidikan, kesenjangan sosial, penanganan kesehatan yang tidak maksimal, dan lain sebagainya. Dengan jumlah populasi penduduk lebih dari 220 juta jiwa, Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia berada di peringkat 112 dari 127 negara, dan pengangguran terbuka mencapai 12 juta ( Novan Ardy Wiyani, 2016 ). Akibatnya banyak sekali orang-orang yang memanfaatkan ketidakmampuan mereka, lalu merugikan orang lain atau malah merugikan dirinya sendiri. Tingginya angka pengangguran juga bukan hanya menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang miskin, melainkan dapat menumbuhkan berbagai tindak kriminalitas. Celakanya lagi tindak kriminal tersebut dilakukan oleh para remaja khususnya kalangan peserta didik, mulai dari aksi tawuran antar pelajar, bullying, dominasi senior terhadap junior, seks bebas, penggunaan narkoba, berani terhadap guru, berkelahi dengan siswa lain, merokok, pemalakan, membolos sekolah, mencuri, mencontek, dan lain-lain.
Aksi-aksi seperti itulah yang menjadikan sumber daya manusia bangsa Indonesia kian hari semakin terpuruk, dan masih kalah dengan negara-negara lain yang mana jauh lebih baik. Untuk meminimalisir permasalahan tersebut akan lebih baiknya jika dari dalam individu masing-masing dapat mengelola kemampuan intelektual dan spiritualnya dengan baik, dan diadakan pula pendidikan karakter. Agar kedepannya saat melakukan sesuatu setiap individu dapat berpikir dua kali, dan tidak membahayakan serta merugikan diri sendiri atau orang lain. Hal-hal yang dapat dilakukan ialah melaksanakan pembelajaran, baik itu di rumah ataupun sekolah, taat terhadap peraturan, serta belajar mengenai keagamaan agar dapat memahami tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan dan yang harus ditinggalkan.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka penulis berinisiatif memberikan sebuah  gagasan atau opini yang berjudul : Pemberdayaan Potensi Intelektual, Spiritual, dan Pendidikan Karakter dalam Meminimalisir Perilaku Menyimpang Peserta Didik.

Pembahasan :
Secara umum pendidikan dilaksanakan melalui tiga lingkungan pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga adalah tempat dimana seorang anak mendapat bimbingan dan nasehat dari saudara atau orang tuanya, tempat di mana seorang anak mendapat kasih sayang, penanaman norma dan perhatian tulus dari keluarga. Sedangkan sekolah merupakan tempat pendidikan sesuai dengan kurikulum pendidikan, bimbingan dan pembinaan dari pendidik dan tenaga kependidikan agar menjadi manusia Indonesia seutuhya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Serta kalau di masyarakat seorang anak akan tahu bagaimana tugas yang semestinya dilakukan demi terciptanya ketentraman.
Agar pendidikan di sekolah berjalan dengan baik dan tertib, sekolah membuat peraturan sekolah. Peraturan sekolah berlaku untuk seluruh warga sekolah. Peraturan sekolah juga dilengkapi dengan sanksi bagi pelanggarnya. Meskipun di sekolah sudah ada peraturan sekolah yang dilengkapi dengan sanksi, namun masih ada banyak siswa yang berperilaku tidak sesuai dengan aturan sekolah.
Pesatnya arus globalisasi serta rendahnya intelektualitas bangsa Indonesia ini juga menjadi faktor yang dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku menyimpang orang-orang Indonesia. Khususnya bagi kalangan remaja atau anak-anak sekolah yang semakin mudah menerima informasi dari teknologi yang semakin modern tanpa berpikir panjang cara yang benar dalam pengaplikasiannya pada kehidupan. Informasi-informasi tersebut dapat secara mudah diakses melalui internet, HP, televisi, CD, play station, dan lain sebagainya. Apabila masing-masing individu tidak memiliki prinsip atau batasan maka ia akan mudah terjerumus dalam tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Berbagai fakta telah menyebutkan bahwa karakter anak bangsa Indonesia semakin menurun. Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik kerap kali terdengar di telinga kita, baik itu dari berita di surat kabar, radio, atau televisi. Sebagian pembahasan tidak lepas dari perilaku yang  kurang terpuji yang dilakukan oleh peserta didik. Misalnya saja tawuran antar pelajar yang menyita perhatian di dunia pendidikan pada saat ini, kemudian ada pula aksi kekerasan (bullying) yang dilakukan oleh peserta didik terhadap siswa lain. Menurut Novan Ardy Wiyani ( dalam penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Semai Jiwa Amini ) pada tahun 2008 tentang kekerasan pada peserta didik di Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta, terungkap telah terjadi tingkat kekerasan sebesar 67,9% di tingkat SMA. Kekerasan yang terjadi di tingkat SMA diantaranya yaitu kekerasan psikologi (pengucilan), kekerasan verbal (mengejek), dan kekerasan fisik (memukul).
Kemudian siapa yang tidak mengelus dada ketika melihat peserta didik yang tidak memiliki sopan santun, suka merokok, berani membantah guru, membolos sekolah, senang dengan pornografi, berpacaran yang melebihi batas, dan lain sebagainya? Tentu saja siapa pun orangnya akan miris melihat anak bangsa yang semakin hari semakin kurang beretika dan tidak berkarakter. Bagi mereka (para peserta didik) hal-hal yang demikian sudah bagus baginya, karena mereka hanya memikirkan enaknya saja dan tidak memikirkan bagaimana nasib bangsa kelak jika berada di tangannya. Seperti halnya merokok, bagi kalangan pelajar sudah banyak sekali yang melakukannya. Bahkan tak jarang dari mereka  yang termasuk pada kategori perokok berat yakni mengonsumsi rokok sekitar 21-30 batang rokok per hari. Selain merokok, ada juga perilaku yang dilakukan oleh sebagian peserta didik misalnya yaitu membolos sekolah. Bagi mereka yang melakukannya mungkin sangat mengasyikkan, sebab mereka terbebas dari tugas-tugas atau pelajaran di sekolah. Tetapi mereka tidak tahu bahwa sekolah itu butuh biaya, bahkan para orang tua harus banting tulang demi pendidikan putra-putrinya.
Di sekolah ada peserta didik yang dikategorikan baik, dan kurang baik terhadap gurunya. Tidak lama ini kita pasti pernah melihat atau pernah mendengar bahwa ada cuplikan-cuplikan video yang menyebar di media sosial yang mana dilakukan oleh beberapa murid terhadap gurunya. Mereka tengah bertingkah kurang baik terhadap sang guru, dan juga mengejek gurunya sendiri. Ada pula peserta didik yang menebar kebencian terhadap gurunya, lalu memberi tahu kepada orang tua kalau sang guru menganiaya dirinya. Sehingga dengan hati yang penuh emosi, orang tua tidak terima, lalu berusaha mencelakai sang guru atau melaporkan guru ke polisi karena orang tua tersebut berpikir kalau memang sang guru menganiaya anaknya. Melihat hal semacam ini sebaiknya jangan dilakukan, sebab guru lah yang memberi ilmu pengetahuan kepada para peserta didik. Kalian sebagai peserta didik harus berterima kasih, karena berkat jasa guru sedikit atau banyak kalian mengenal sebuah ilmu. Menurut Abdullah Badrab ( dalam Suryani, 2012 ), seorang yang sedang belajar atau peserta didik setidaknya mempunyai dua sikap, yaitu sikap sebagai pribadi dan sikap sebagai penuntut ilmu (peserta didik). Sebagai pribadi seorang murid harus bersih hatinya dari kotoran dan dosa, agar mudah menangkap pelajaran, menghafal, dan mengamalkannya, karena keridhoan pendidik atau guru sangat berpengaruh dengan berkah tidaknya ilmu yang diberikan oleh seorang pendidik. Dengan demikian seorang murid atau peserta didik harus selalu menunjukkan sikap akhlak mulia, terutama kepada pendidik, agar mudah mendapat pancaran ilmu darinya, tidak memandang rendah kepada pendidik, selalu bertingkah laku yang menyenangkan kepada pendidik, selalu disiplin, giat belajar, dan bersabar dalam belajar.
Semua tingkah laku yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam masyarakat (norma agama, etika, peraturan sekolah, keluarga, dan lain-lain) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang ( Sarwono Wirawan Sarlito, 2002 ). Untuk menangani berbagai macam perilaku menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik harus dilaksanakan secara tepat, agar kedepannya para peserta didik merasa bahwa apa yang dilakukannya tersebut tidak baik dan tidak patut ditiru. Sebab setiap perbuatan yang tercela, maka sudah pasti ada dampak buruknya baik itu untuk dirinya sendiri atau orang lain.
Sebagai bekal para peserta didik dalam menjalankan suatu tindakan, maka hendaknya seorang guru tidak hanya mengutamakan mata pelajaran, tetapi juga harus memperhatikan anak itu sendiri sebagai manusia yang harus dikembangkan pribadinya. Seorang guru harus memelihara perkembangan intelektual dan psikologi anak secara seimbang. Tujuannya agar antara aspek kogitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik dapat berjalan secara harmonis. Untuk membentengi diri peserta didik dari perilaku menyimpang, maka akan lebih baik jika dilakukan sebuah pencegahan terlebih dahulu. Dari peserta didik itu sendiri harus meningkatkan iman takwanya sesuai dengan agama atau keyakinannya masing-masing. Artinya bahwa dari dalam diri peserta didik memang bersungguh-sungguh menjalankan ajaran-ajaran dan perintah Allah SWT. Dengan hal semacam itu maka secara tidak langsung peserta didik akan mampu memaknai kehidupannya dengan menjalankan perbuatan-perbuatan yang terpuji dan meningkatkan jiwa spiritual. Dengan adanya Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah diharapkan akan membawa perubahan sikap, sifat, dan karakter peserta didik. Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai usaha sadar secara sistematis dan pragmatis dalam membantu peserta didik supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam. Menurut Zakiyah Darajat ( dalam Zuhairini, dkk, 1983 ) Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh, lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.  Pembelajaran PAI ini juga diselenggarakan pihak sekolah dengan arahan agar dapat menanamkan etika bersikap, berpikir dan berperilaku yang lurus, serta menanamkan karakter individu, sehingga para siswa memiliki ketrampilan untuk mengendalikan dirinya dari bersikap, berpikir, dan berperilaku menyimpang. Begitu pula bagi peserta didik yang tidak beragama Islam, maka tetap harus berupaya mengendalikan sikapnya agar tidak berperilaku menyimpang. Bagi pihak sekolah pun hendaknya mampu memberi arahan dan bimbingan kepada peserta didik agar berperilaku yang baik dan sesuai dengan norma, serta meningkatkan keprofesionalannya dalam meminimalisir perilaku menyimpang siswa.

Kesimpulan :
Semakin pesatnya arus globalisasi dan modernisasi teknologi maka semakin memudahkan bangsa Indonesia dalam menerima informasi atau meniru adat dan kebiasaan hidup bangsa barat. Namun dengan rendahnya intelektualitas dan jiwa spiritual, maka seseorang akan kesulitan dalam menyaring sesuatu yang baik dan buruk. Oleh karena itu sudah banyak sekali orang-orang yang telah melanggar peraturan atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Bahkan yang melanggar peraturan tersebut berasal dari kalangan peserta didik. Mereka yang tidak memiliki prinsip atau batasan akan terjerumus dalam perbuatan yang tidak patut dilakukan, kemudian mereka melakukan perilaku yang menyimpang secara terus menerus jika tidak dilakukan pencegahan dan penyelesaian. Dengan melakukan tindakan pencegahan seperti memberdayakan potensi intelektual, spiritual, dan pendidikan karakter dalam diri peserta didik, maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya suatu penyimpangan.



DAFTAR PUSTAKA

Ardy Novan, Wiyani. 2016. Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran PAI SMA Berbasis Pendidikan Karakter. (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media).
Suryani. 2012. Hadis Tarbawi “Analisis Paedagogis Hadis-Hadis Nabi”. (Yogyakarta : Teras).
Wirawan Sarwono, Sarlito. 2002. Psikologi Remaja. (Jakarta : Raja Grafindo Persada).
Zuhairini, dkk. 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. (Surabaya : Usaha Nasional).

Komentar

Foto saya
Ana Mu'awanah
Hi beauties! Namaku Mu'awanah, orang-orang sering memanggilku Ana / Mumuk juga boleh ☺️ Aku mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di kabupaten Kudus, yaitu IAIN Kudus. Banyak hal yang aku sukai, salah satunya yaitu tentang "Beauty dan Fashion". Semoga apa yang aku aku sampaikan di blog ini bermanfaat yah! ❤️ Thanks for reading